Pada hari Jumat, 2 Juli 2021 Bapak I Gusti Nyoman Omardani, A.Ma melaksanakan Rapat Kerja Pansus 1 dengan Eksekutif pembahasan bersama dan persetujuan materi 2 buah ranperda yaitu :
1. Ranperda Perubahan Ke-3 Perda No 5 Tahun 2016 tentang Pemberhentian, Pengangkatan, dan Pemilihan Perbekel sebagaimana diatur dalam Permendagri 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Permendagri 114 tahun 2014.
2. Ranperda Perubahan Perda 02 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
#PDIPerjuangan
#SolidBergerak
PDI Perjuangan
DPD PDI Perjuangan Bali
DPC PDI Perjuangan Tabanan